Rabu, 13 November 2013

PENILAIAN PENDIDIKAN


A.    PENGERTIAN PENILAIAN
Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
Menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai.
Menurut Akhmat Sudrajat penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut  secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1.         Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
2.         Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
3.         Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat


(1). dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
(2)  menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk
(a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik;
(b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan
(c) memperbaiki proses pembelajaran. Dalam rangka penilaian hasil belajar (rapor)
pada semester satu penilaian dapat dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti pekerjaan rumah (PR), proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor semester satu. Pada semester dua penilaian dilakukan melalui ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan kenaikan kelas dan dilengkapi dengan tugas-tugas lain seperti PR, proyek, pengamatan dan produk. Hasil pengolahan dan analisis nilai tersebut digunakan untuk mengisi nilai rapor pada semester dua.

B.     TUJUAN DAN FUNGSI PENILAIAN :
1.      Menilai kebutuhan individual
2.      Menentukan kebutuhan pembelajaran
3.      Membantu dan mendorong siswa
4.      Menentukan strategi pembelajaran
5.      Akuntabilitas lembaga
6.      Meningkatkan kualitas pendidikan
7.      Mengetahui kemajuan dan kesulitan beajar siswa
8.      Memberikan umpan balik
9.      Melakukan perbaikan kegiatan pembelajaran
10.  Memotivasi guru mengajar lebih baik
11.  Memotivasi siswa belajar lebih giat



C.    PENDEKATAN DAN PRINSIP PENILAIAN
1.      Pendekatan :
a.Menggunakan berbagai teknik
b.Menekankan hasil (outcomes), dengan memperhatikan input dan proses
c.Menilai perkembangan : kognitif, afektif dan psikomotor sesuai karakteristik mata pelajaran
d.Menerapkan standar kompetensi lulusan (exit outcomes)
e.Menerapkan system penilaian acuan criteria (criterion-referenced assessment) dan standar pencapaian (performance standard) yang konsisten.
f.Menerapkan penilaian otentik untuk menjamin pencapaian kompetensi

2.      Prinsip :
a.Penilaian merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran
b.Mencerminkan masalah dunia nyata
c.Menggunakan berbagai ukuran, metode, teknik dan criteria sesuai dengan karakteristik dan esensi opengalaman belajar
d.Bersifat holistic, mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran

D.    ACUAN PENILAIAN
Acuan pada pengujian berbasis kompetensi adalah acuan kriteria. Sebagai criteria digunakan asumsi bahwa hampir semua orang belajar apapun akan mampu. Hanya kecepatan dan waktu yang berbeda. Asumsi tersebut mengindikasikan perlunya program perbaikan atau remedial.
Belajar tuntas (mastery learning) = siswa tak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil baik.
Agar sistem penilaian memenuhi prinsip kesahihan dan keandalan, maka hendaknya memperhatikan :
1.      Menyeluruh
2.      Berkelanjutan
3.      Berorientasi pada indicator ketercapaian
4.      Sesuai dengan pengalaman belajar siswa

Aspek yang diujikan :
1. Proses belajar, yaitu seluruh pengalaman belajar siswa
2. Hasil belajar, ketercapaian setiap kompetensi dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotor.

E.     ASPEK YANG DIUKUR DALAM PENILAIAN
1. Kognitif
(Menurut Bloom, Englehart, Furst, Hill, Krathwohl’ 56), meliputi :
a.Pengetahuan (recalling), kemampuan mengingat (misalnya: nama ibu koota, rumus)
b.Pemahaman (Comprehension), kemampuan memahami (misalnya: menyimpulkan suatu paragraf)
c.Aplikasi (application), kemampuan penerapan (misalnya : menggunakan suatu informasi / pengetahuan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah).
d.Analisis (Analysis), kemampuan menganalisa suatu informasi yang luas menjadi bagian-bagian kecil (misalnya : menganalisis bentuk, jenis atau arti suatu puisi).
e.Sintesis (syntesis). Kemampuan menggabungkan beberapa informasi menjadi suatu kesimpulan (misalnya : memformulasikan hasil penelitian di laboratorium)
f.Evaluasi (Evaluation), kemampuan mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang burukl dan memutuskan untuk mengambil tindakan tertentu.

2.Afektif
a.Menerima (receiving) termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, respon, control dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar.
b.Menanggapi (responding): reaksi yang diberiokan: ketepatan aksi, perasaan, kepuasan dll.
c.Menilai (evaluating):kesadaran menerima norma, system nilai dll.
d.Mengorganisasi (organization): pengembangan norma dan nilai organisasi system nilai
e.Membentuk watak (characterization): system nilai yang terbentuk mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah laku
3.      Psikomotor
Psikomotor merupakan tindakan seseorang yang dilandasi penjiwaan atas dasar teori yang dipahami dalam suatu mata pelajaran. Ranah psikomotor yaitu :
a.Meniru (perception)
b.Menyususn (Manipulating)
c.Melakukan dengan prosedur (precision)
d.Melakukan dengan baik dan tepat (articulation)
e.Melakukan tindakan secara alami (naturalization).
1. Fungsi Penilaian
Dengan diketahuinya makna dari penilaian, maka dapat dikatakan bahwa fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
a. Penilaian berfungsi selektif.
Dengan cara penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksiatau penilaian terhadap siswanya.
b. Penilaian berfungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi syarat, maka dengan melihat hasilnya guru dapat mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu akan diketahui pula sebab-sebab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian guru sebanarnya melakukan diagnosis kepada siswanya.
c. Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Setiap siswa sejak lahir telah membawa bakat sendiri-sendiri sehingga belajar akan lebih efektif jika di sesuaikan dengan pembawaan yang ada. Untuk dapat menentukan dengan pasti kelompok mana yang sesuai dengan kemampuan siswa, maka digunakan suatu penilaian.
d. Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Funsi ini dimaksudkan untuk mengetahui suatu mana suatu program berhasil diterapkan kepada siswa.
Jadi dapat disimpulkan bahwa penilaian berfungsi sebagai alat ukur keberhasilan dalam proses belajar.



2. Ciri-ciri penilaian dalam pendidikan
Untuk dapat menentukan kepandaian seseorang, bukan kepandaian yang diukur. Namun kita dapat melihat dari gejala-gejala yang tampak atau memancar dari kepandaianya. Salah satu contohnya adalah bahwa anak yang pandai biasanya dapat menyelesaikan soal-soal yang diberikan oleh gurunya.
Ciri-ciri penilaian antara lain sebagai berikut:
a. Ciri pertama yaitu bahwa penilaian dilakukan secara tidak langsung. Dalam contoh ini kita menilai kepandaian melalui ukuran menyelesaikan soal.
b. Ciri kedua yaitu pengunaan ukuran kuantitatif. Penilaian bersifat kuantitatif artinya mengunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran. Setelah itu lalu diinterpretasikan ke bentuk kualitatif. Contoh : dari hasil pengukuran tia mempunyai IQ 126 sedangkan budi 89. Maka tia dapat dikatagorikan sebagai anak pandai sedangkan budi anak dibawah rata-rata.
c. Ciri ketiga yaitu bahwa penilaian pendidikan mengunakan, unit-unit atau satuan-satuan yang tetap misalnya, IQ 126 menurut unit pengukurannya termasuk anak yang pandai sedangkan 89 termasuk anak dibawah rata-rata.
d. Ciri keempat yaitu bersifat relatif artinya tidak selalu tetap dari waktu ke waktu yang di sebabkan banyak faktor. contoh nilai ulangan MTK pertama tia adalah 90 namun ulangan keduanya hanya 40.
e. Ciri kelima bahwa dalam penilaian pendidikan sering terjadi kesalahan-kesalahan. Adapun kesalaan-kesalahan itu ditinjau dari berbagai faktor yaitu:
1). Terletak pada alat ukurnya.
Alat yang digunakan untuk mengukur haruslah baik namun sering kali terjadi kesalahan di alat ukurnya.
2). Terletak pada orang yang melakukan pengukurannya.
Hal ini dapat berupa:
a).kesalahan pada waktu penilaian karena factor subjektif penilai yang telah terpengarus oleh hasil pengukuran, misalnya tulisan jelek atau tidak jelas itu sering mempengaruhi subjektif penilaian.
b). kecenderungan dari penilai untuk memberikan nilai secara murah atau mahal. Ada guru yang mudah memberikan nilai ada yang sulit untuk memberikan nilai.
c). Adanya Hello-effect, yakni adanya kesan penilai terhadap siswa.
d). adanya pengaruh dari hasil sebelumnya.
e). kesalahan yang disebabkan oleh kekeliruan menjumlah angka-angka hasil penilaian.
3). Terletak pada anak yang dinilai.
a). siswa adalah manusia yang berperasaan dan bersuasana hati. Suasana hati sangat berpengaruh terhadap hasil penilaian.
b). keadaan fisik ketika siswa sedang dinilai.
c). nasib siswa kadang-kadang mempunyai peranan terhadap hasil penilaian.
4). Terletak pada situasi dimana penilaian berlangsung
a). suasana pada saat terjadinya penilaian. Keadaan yang gaduh akan mempengaruhi penilaian yang sebenarnya karena siswa tidak dapat konsenterasi.
b). Pengawasan dalam penilaian. Bentuk pengawasan yang tidak sesuai akan berpengaruh pada keobjektifan hasil dari pengukuran yang ada.
3. Acuan Dalam Penilaian
Menurut Djemari Mardapi (2004: 18) ada dua acuan yang dapat dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu sebagai berikut :
a. acuan norma
Acuan norma berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda. Penggunaan acuan norma dilakukan untuk menyeleksi dan mengetahui dimana posisi seseorang terhadap kelompoknya. Misalnya jika seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan gambaran dimana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti tes tersebut
b. Acuan kriteria.
Dalam acuan kriteria berasumsi bahwa apapun bisa dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda. Acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan seseorang dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Acuan ini biasanya digunakan untuk menentukan kelulusan seseorang. Seseorang yang dikatakan telah lulus berarti bisa melakukan apa yang terdapat dalam kriteria yang telah ditetapkan dan sebaliknya. Acuan kriteria, ini biasanya dipergunakan untuk ujian-ujian praktek. .
Dengan adanya acuan norma atau kriteria, hasil yang sama yang didapat dari pengukuran ataupun penilaian akan dapat diinterpretasikan berbeda sesuai dengan acuan yang digunakan. Misalnya, kecepatan kendaraan 40 km/jam akan memiliki interpretasi yang berbeda apabila kendaraan tersebut adalah sepeda dan mobil.
A. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran norma, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan variannya .
Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Normatif :
  1. Penilaian Acuan Normatif digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
  2. Penilaian Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
  3. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Normatif tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
  4. Penilaian Acuan Normatif memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
  5. Penilaian Acuan Normatif memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
B. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional .
Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.
Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.
Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan.
PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal. PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).